REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Janji Pemerintah yang mendapat BST (Bantuan Sosial Tunai) dan dapat tambahan beras 10 kg tampaknya akan terealisasi terutama RW. 26 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. minggu 1 Agustus 2021.
"Hari ini Alhamdulillah beras sudah turun dari Kelurahan Harapan Jaya, dan Insya Allah akan di bagikan kepada warga yang pada hari Jum'at 23 Juli 2021 kemarin sudah mendapatkan BST dengan nominal Rp. 600.000 sebagai tambahannya," tutur Ahmad Sholeh, S.Ag. ketua RW. 26 Harapan Jaya.
"Warga RW. 26 yang terdiri 8 RT dan yang dapat BST sebanyak 335 orang, nantinya akan dapat tambahan beras. Satu orang dapat beras 10 kg," lanjutnya.
Sedangkan Ardhianto ketua RT. 06, RW. 26 menambahkan, "Bahwa pembagian beras tambahan warga yang dapat BST merupakan tujuan pemeritah guna meringankan beban warga dalam menghadapi masa pandemi Covid-19, apalagi di tambah PPKM level 4." tandasnya. (Darsono Al Ijtihad)