Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Terulang Kembali..!!! Profesi Wartawan di Lecehkan, Ketua PWI Peduli Bekasi Raya Bakal Polisikan Staf Desa Karang Rahayu



REFORMASI-ID | KAB. BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Peduli Bekasi Raya, Ade Muksin mengecam keras ucapan “wartawan gembel” yang dilontarkan salah seorang staf Desa yang menjadi perbincangan di Group WhatsApp Desa Karang Rahayu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Ade Muksin mengatakan, Kepala Desa (Kades) Karang Rahayu, Ino Hermawati, harus segera melakukan klarifikasi atas ucapan tidak terpuji dari salah satu stafnya. Sebab, kata “wartawan” itu, sudah mencederai profesi wartawan.

“Kata ‘wartawan’ itu, jelas sudah melecehkan profesi. Kalau sudah bicara profesi ya semua yang berprofesi wartawan pastinya tersinggung dan tidak bisa menerima itu,” tegas Ade, Minggu (22/8/21).

Ade menegaskan, kalau sudah menyangkut pelecehan terhadap profesi, bukan hanya yang bersangkutan yang bisa melaporkan, tapi pihak lain pun yang keberatan bisa membuat laporan polisi, karena sudah merendahkan profesi wartawan.

“Bila perlu, kami dari Media Fakta Hukum Indonesia melalui Lawyer kami, akan melaporkan salah satu staf Desa yang sudah melecehkan profesi wartawan yang sempat menjadi perbincangan di WhatApp Group Desa Karang Rahayu tersebut,” ungkap Ade.

Ditambahkan Ade, prilaku – prilaku yang melecehkan profesi wartawan sering terjadi dilapangan. Namun hal tersebut, jarang dipersoalkan lebih lanjut, sehingga terus terjadi prilaku yang selalu merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

“Prilaku ini, jangan terus dibiarkan, sehingga orang tidak mudah atau se-enaknya melecehkan profesi wartawan. Dalam waktu dekat, kita akan segera membuat laporan polisi,” tandas Ade.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalindonesiabaru.com, Asep Saepullah mengatakan, saat itu wartawannya tengah mewawancarai Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Hermawati, terkait program proyek santinasi batuan dari Provinsi, Jawa Barat.

"Tanpa diketahui, salah seorang staf Desa diam – diam mengambil video dan setelahnya disebarkan melalui Group WhatsApp Desa Karang Rahayu dengan mengatakan wartawan gembel,” jelas Asep.

Bahkan, kata Asep, di dalam Group WhatsApp Desa Karang Rahayu tersebut, Kepala Desa, Ino Hermawati, malah meminta tanggapan yang menulis “bagai mana rekan-rekan menurut penilaian Anda semua”, tentang rekaman video tersebut.

“Jelas kami merasa wartawan kami dilecehkan, termasuk perkataan wartawan gembel yang sudah menyangkup profesi. Artinya, semua yang berprofesi wartawan pun ikut dilecehkan. Kades harus klarifikasi ini,” pungkasnya. 


(Red)