Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Ketua Organda Kota Bekasi Angkat Bicara, Terkait Trayek 45A dan AO


REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Ketua Organda Kota Bekasi memberi keterangan terkait keberadaan trayek 45A dan AO yang ada di Kota Bekasi. Jum'at, (13/08/2021).

Saat ditemui awak media dilokasi Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi, Amat Juaini ketua Organda Kota Bekasi menerangkan," Untuk permasalahan trayek angkutan kota 45A dan AO-Shuttle milik PT Alfa Omega Sehati Mitra, sesuai kata Pak Walikota, siapaun yang mau usaha di Kota Bekasi, asalkan sesuai prosedur dan perizinannya sudah selesai silahkan."

"Bahkan pengurus AO sudah bikin perjanjian dengan pengurus 45A, kalau sudah ada suratnya silahkan untuk jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan," Saya itu bukan ketua Organda hanya satu kelompok atau satu golongan, tapi saya ketua Organda se-Kota Bekasi, jadi semua kendaraan angkutan darat kalau sudah KIR dan sudah ada suratnya itu sudah sah menjadi anggota organda."

"Jadi kita (Organda-red) tidak berpihak kemanapun, kita juga tidak bisa untuk memeriksa surat-menyurat dan menindak, karena itu ranahnya Dinas Perhubungan, disitulah yang harus dipahami," ungkapnya.

"AO sudah mengatakan, dia itu (AO-red) tidak akan pernah mengambil penumpang dijalan raya, dan mereka itu sudah ada MuO dengan Mall, jadi kita tidak bisa melarang," tegasnya.

"Untuk permasalahan ini, semua kembali kepelayanan masing-masing, sekali lagi kita tidak bisa melarang siapapun untuk usaha, asalkan semua sesuai prosedur dan sudah memiliki persyaratan yang lengkap," pungkasnya.


(Red)