REFORMASI-ID | JAKARTA - Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu, ditanggapi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, wacana tersebut harus diperhitungkan secara matang. Termasuk dampaknya pada perekonomian masyarakat.
“Kita sangat mengerti PPKM Darurat dibutuhkan untuk menekan laju kasus Covid-19. Namun pemerintah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang terkena imbas kebijakan ini. Jadi soal diperpanjang atau tidak, perlu dikalkulasi segala sesuatunya dengan baik. Jangan sampai kondisi rakyat di bawah semakin sulit,” ujar LaNyalla, Kamis (15/7/2021).
Menurut LaNyalla, yang diperlukan saat ini adalah memastikan masyarakat terpenuhi kebutuhan ekonominya. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal, dan harus keluar rumah untuk mencari penghasilan.
“Kita tahu pedagang kaki lima sangat kesulitan. Begitu juga ojek online, pelaku usaha UMKM dan pekerja informal lainnya sangat memprihatinkan. Hal yang sama dirasakan para pengusaha pusat perbelanjaan atau mall yang mempunyai ratusan hingga ribuan karyawan, banyak yang merugi. Efek seperti inilah yang harus diantisipasi. Sehingga, jika PPKM diperpanjang, ekonomi rakyat tidak semakin terpuruk,” lanjutnya.
Jika PPKM Darurat benar-benar harus diperpanjang, kata LaNyalla, skenario perlindungan masyarakat wajib dirancang dengan baik. Proses pelayanan kesehatan harus memadai dan efektif sehingga menekan angka kematian. Juga solusi dari sisi ekonomi agar tidak semakin hancur.
“Tapi menurut saya, yang terpenting sekarang adalah melakukan evaluasi terlebih dahulu pelaksanaan PPKM Darurat saat ini. Dilihat dahulu sejauh mana tingkat efektivitas PPKM Darurat dalam menekan mobilitas masyarakat? Pergerakan kasus positif Covid-19-nya seperti apa? Lalu dampak terhadap bidang ekonomi, juga penyaluran bansos sudah dilakukan dengan tepat dan cepat atau belum?” ujarnya.
LaNyalla menyadari kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dan menjadi prasyarat bagi iklim pemulihan ekonomi. Jika melihat kondisi riil di lapangan, perpanjangan PPKM Darurat justru bisa menimbulkan risiko bagi kondisi perekonomian di Tanah Air.
“Risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah pasti, karena tingkat konsumsi masyarakat rendah. Pasti akan menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia stagnan. Risiko kedua adalah terjadinya ledakan PHK. Para pengusaha sudah tidak kuat lagi dengan operasional perusahaannya sementara pemasukan hampir tidak ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bergerak dengan melihat data seobjektif dan sejujur mungkin. Juga melihat efek implementasi di lapangan. Berdasar itulah, pemerintah bisa memutuskan PPKM Darurat akan diperpanjang atau perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian Covid-19.
"Pada dasarnya kita wajib mendukung dan patuh terhadap apapun keputusan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Kita hanya berharap kebijakan yang nantinya diambil tidak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi,” tegasnya.(HRS)