Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Keponakan Jendral Bintang Dua Ditangkap Satreskrim Tangsel, Ini Kasusnya


REFORMASI-ID | Terkini - Seorang pemuda yang mengaku sebagai keponakan pejabat dari kepolisian yang berpangkat Jendral Bintang Dua ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Kamis, (08/07/2021).

RMBF (21) ditangkap karena nekat melakukan perlawanan terhadap petugas saat terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dari video yang viral pada hari Senin 5/7/2021 RMBF ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melaksanakan tugasnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dari hasil rekaman video yang beredar RMBF sempat melawan petugas dan mengaku sebagai keponakan dari Pejabat Kepolisian berpangkat Jendral Bintang Dua.

"RMBF terbukti bersalah karena telah melawan petugas saat terkena razia PPKM, saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan di Polres Tangsel," kata Iman.

"Tidak hanya melawan, RMBF pun mengaku ngaku sebagai keponakan Jendral Bintang Dua, namun ketika diselidiki pengakuan itu tidaklah benar. Pengakuannya hanya sekedar untuk mengelabui petugas saja, guna menghindari hukuman yang akan diberikan petugas," Lanjutnya.

Akibat melanggar Protokol Kesehatan, pemuda yang saat itu mengenakan jaket loreng kini dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Iman menegaskan, selain itu UU No.6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 1 Tahun penjara.

Langkah tegas itu dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman dalam menyelamatkan masyarakat dari incaran bahayanya wabah Covid 19. 

"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bahwa saat ini kita betul - betul serius dalam menangani Covid 19. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama," Pungkasnya.


[TB]