REFORMASI-ID | Kota Bekasi- Kementrian Hukum dan HAM menyalurkan 46.614 paket Bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat di Indonesia yang terdampak Covid-19.
Program pemberian bantuan sembako juga terlaksana di Perumahan Taman Wisma Asri Dua, Kantor Sekretariat RW. 030, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kamis (29/07/2021) .
Adapun Pembagian bantuan diberikan khusus kepada warga RW .030, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dengan antusiasnya warga penerima bantuan sosial mendengar sambutan dan arahan dari kemenkumham yang disiarkan oleh TV Kemenkumham secara virtual.
Kegiatan Peduli berbagi kementrian hukum dan HAM, di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara yang diadakan oleh Sri Puguh Budi Utami Kepala Balitbang Hukum dan HAM, yang dalam hal ini diwakili oleh Yayah Mariani sekretaris Balitbangkumham.
Yayah Mariani mewakili sri puguh Budi utami selaku kepala Balitbang hukum dan HAM mengucapkan, "Atas nama keluarga besar Kemenkumham kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kota Bekasi atas bantuan dan dukungan nya sehingga terlaksana nya acara hari ini, semoga apa yang kami berikan mendapatkan keberkahan untuk kita semua."
Dalam kesempatan yang sama, Djunaidi lurah Teluk Pucung menyampaikan, "Mewakili aparatur pemerintah Kota Bekasi, mengucapkan terimakasih kepada kementerian hukum dan HAM dengan acara yang sangat luar biasa yang mana masyarakat hari ini sangat membutuhkan bantuan dan alhamdulillah bantuan itu datang dari Kemenkumham."
Hal senada, ucapan terimakasih juga disampaikan oleh masyarakat penerima bantuan, disampaikan oleh sunarto dan murida warga RT. 02, RW. 30, Teluk Pucung sangat senang, gembira dengan bantuan kementerian hukum dan HAM.
Turut hadir dalam acara tersebut, Djunaidi lurah Teluk Pucung, Siswanto ketua RW. 030, Ratmoyo ketua RT. 02 serta Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Reporter : Haris