Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kelurahan Kaliabang Tengah Mengadakan Penertiban Pasar di RW. 011 dan RW. 012


REFORMASI-ID |  Kota Bekasi - kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota bekasi, bersama tiga pilar Kelurahan Kaliabang Tengah megadakan kegiatan penertiban dipasar RW. 011 dan RW. 012, dalam rangka menjalankan program Pemerintah PPKM Darurat. Selasa, (13/07/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat S.Ag., Kasie Trantibum, Staff Kelurahan Kaliabang Tengah, Ketua RW. 011 dan Ketua RW. 012.

"Kegiatan penertiban pasar di RW. 011 dan RW. 012, Kelurahan Kaliabang Tengah, kami lakukan untuk menjalankan perintah dari Pemerintah pusat yaitu PPKM darurat," tutur Ahmad Hidayat.

Lanjutnya, "semua ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 dan variannya yang sekarang sedang melonjak," ungkapnya pada hari Sabtu 10 Juli 2021.


Ia juga menjelaskan, "Karena kalau tidak ditertibkan banyak masyarakat yang melanggar Prokes, apalagi ada perintah langsung dari Pemerintah untuk menjalankan PPKM Darurat."

Sementara itu salah satu masyarakat yang terkena penertiban tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak kelurahan.

"Sebagai warga saya berterima kasih kepada pihak Kelurahan karena telah mengingatkan saya untuk menerapkan Prokes agar terhindar dari virus Covid-19," kata warga yang tidak mau di sebut namanya.

Beberapa warga yang merasa kaget dengan adanya penertiban dipasar, menyarankan agar Pemerintah mau memberikan bantuan kepada pedagang, terutama yang di larang jualan sampai malam.

     (Darsono Al Ijtihad)