REFORMASI-ID | Terkini - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diperpanjang hingga Tanggal 2 Agustus 2021. Hal ini dituangkan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Konferensi Pers secara Virtual lewat akun Youtube Sekretariat Negara pada Minggu 25/7/2021.
Menurut Jokowi sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, positivity rate. Namun demikian masyarakat harus berhati - hati menyikapi tren perbaikan tersebut.
"Persiapan aspek, kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari - hari harus di Prioritaskan," kata Jokowi.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan menerapan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli 2021 - 2 Agustus 2021," sambungnya.
Namun, masih kata Jokowi, kita akan melakukan beberapa penyesuaian masyarakat terkait aktifitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati - hati.
Selain itu, Jokowi tetap meminta masyarakat selalu waspada akan penularan virus corona, terutama adanya Varian Delta yang membahayakan.
Diketahui, Pasar rakyat yang menjual sembako sehari - hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan Protokol Kesehatan yang ketat.
"Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari - hari, Bisa buka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemerintah Daerah," terangnya.
Adapun teknis lainnya dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.
"Pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," ungkap Jokowi.
"Secara khusus saya meminta kepada para menteri terkait harus lakukan langkah - langkah maksimal dalam membagikan vitamin, suplemen, serta obat - obatan dan konsultasi Dokter terhadap warga yang sedang Isolasi Mandiri serta dukungan pengobatan di Rumah Sakit," tegasnya.
Jokowi menghimbau, kita harus selalu waspada ada kemungkinan ini ada varian yang lain yang lebih menular, oleh karena itu kita harus meningkatkan tresting, tressing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respon treatment yang cepat untuk menekan laju penuralan dan meningkatkan angka kesembuhan.
Selain itu penerapan Prokes yang ketat serta peningkatan tresting, tressing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid 19 kedepannya.
"Marilah kita bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid 19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, kita bisa segera terbebas dari Covid 19 dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," tutupnya.
[TB]