REFORMASI-ID | SERANG - Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme.
Operasi dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.
Ada 154 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
"Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten," kata Rudy Heriyanto, Senin, (14/06/2021).
Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari Minggu meliputi, dari wilayah:
1. Polres Serang Kota: 33 orang
2. Polres Cilegon: 12 orang.
3. Polres Serang: 24 orang.
4. Polresta Tangerang: 41 orang
5. Polres Pandeglang: 8 orang
6. Polres Lebak: 36 orang.
Sehingga total semuanya ada 154 orang.
Edy juga mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.
"Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum," kata Edy Sumardi.
Ia kembali menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 473 personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.
"Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten," ujar Edy Sumardi.
Pada saat yang sama, Edy Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.
"Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten," ujarnya.
"Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," tandas Kombes Edy Sumardi. (Ay/Bidhumas/Red)