Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pemred Media Reformasi Indonesia Mengutuk Keras Pelaku Pembunuhan Terhadap Wartawan

REFORMASI-ID | Kabupaten Bekasi - Pemimpin Redaksi (Pemred) media Reformasi Indonesia mengutuk keras pelaku pembunuhan terhadap wartawan dan meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat menangkap dan menghukum pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. Sabtu, (19/06/2021).

Terjadi lagi kejadian pembunuhan terhadap insan pers yang merupakan salah satu bentuk pembungkaman dan intimidasi terhadap wartawan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Kejadian pembunuhan tragis yang menimpa Mara Salem (Marsal) Harahap, Pemred dan sekaligus pemilik Lassernewstoday.com. Pada hari Sabtu 19 Juni 2021 dini hari, mendapatkan kecaman dan kutukan keras dari berbagai organisasi dan insan pers, salah satunya adalah Pemred Media Reformasi Indonesia (MRI) yang mengutuk keras kejadian tersebut.
Wisnu Wicaksana - Pemred MRI

Saat dikonfirmasi melalui via WA, Wisnu Wicaksana Pemred MRI menuturkan, "Saya selaku Pemred MRI mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian pembunuhan yang menimpa rekan kita Marsal Pemred Lassernewstoday.com."

"Ini merupakan kejadian yang sekian kalinya terhadap insan pers dan menurut saya ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman dan intimidasi terhadap wartawan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan UU 40 tahun 1999 tentang pers," lanjutnya.

Lebih lanjut Ia menegaskan, "Dimana bentuk kebebasan dan perlindungan hukum terhadap insan pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang, kalau kejadian kekerasan terhadap insan pers masih terjadi kembali. Melihat kejadian seperti ini terulang lagi, berarti masih lemah sistem yang ditegakkan untuk perlindungan hukum dan kebebasan terhadap insan pers, saya meminta kepada para penegak hukum, berikan perlindungan hukum yang maksimal terhadap insan pers sesuai dengan Undang-undang yang berlaku."

"Untuk kejadian pembunuhan yang menimpa rekan kita Marsal, saya atas nama pribadi dan lembaga pers mengutuk dan mengecam keras terhadap pelaku dan meminta aparat kepolisian untuk segera mungkin menangkap dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya," pungkasnya.

(Redaksi).