REFORMASI-ID | TANGERANG - Mapolresta “Presisi” Tangerang yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), adalah milik bersama yang harus digunakan maksimal untuk melayani masyarkat dan dipelihara oleh Polri bersama masyarakat.
“Seluruh anggota Polri dan masyarakat pengguna fasilitas agar berkontribusi memelihara dan menjaga sarana prasarana yang telah dibangun ini dengan baik. Gedung ini bukan semata-mata milik Polri, namun milik kita bersama,” Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan hal itu di Mapolres Tangerang, Tigaraksa, Jum'at (4/5/21).
Kapolri didampingi Kapolda banten menegaskan hal itu ketika meresmikan Mapolresta “Presisi” Tangerang dengan gedung berlantai empat yang diberi nama Gedung Presisi. Ia didampingi Kapolda Banten serta Bupati, Ketua DPRD, Komandan Kodim, dan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si.
Pembangunan Mapolresta Tangerang menggunakan dana APBD 2018 Kabupaten Tangerang sebesar Rp.58.835.000.000, kemudian APBD 2019 Rp 18.979.829.000. Pada tahun anggaran 2021, Pemkab Tangerang menyediakan anggaran Rp 4.472.956.829 untuk pengadaan mebeler. “Pembangunannya memakan waktu tiga tahun,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu.
Inisiasi pembangunan pada 2016 saat Polresta Tangerang beralih dari wilayah hukum Polda Metro Jaya ke Polda Panten. Penginisasinya Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kapolresta Tangerang saat itu (2016). Ia melakukan pendekatan awal kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk pembangunan Mapolresta Tangerang di atas lahan seluas 14.799 m per segi saat itu.
Fasiltas Ramah Disabilitas
Mapolresta “Presisi” Tangerang juga dilengkapi Gedung Satuan Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT), Gedung Bhayangkari, Rutan, Kantin, Barak Sabhara, dan Masjid Al-Latief. Mapolresta Tangerang memiliki anggota sebanyak 909 personel.
Dengan memiliki Mapolresta baru lengkap dengan gedung PRESISI dan gedung-gedung baru lainnya, Kapolri meminta kepada Kapolresta Tangerang secara maksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ke depan, pinta mantan Kapolda Banten (2016) itu, Gedung PRESISI Polresta Tangerang yang baru, dapat dilengkapi fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.
Juga, ia mengingatkan, untuk pelayanan yang lebih baik agar mewujudkan konsep asal dibangunnya gedung utama tersebut. “Wujudkan konsep asalnya, smart building yaitu konsep bangunan yang menggunakan sistem otomatisasi mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi," urai Listyo Sigit.
Ia juga meminta, agar di Gedung PRESISI itu, juga dilengkapi sistem pengawasan dan pengamanan guna membantu pekerjaan serta pelayanan di SPKT sehingga dapat terintegrasi dengan sebagian satuan fungsi pelayanan lainnya.
Pelayanan tersebut, lanjut Sigit, antara lain penerbitan Surat Keteragan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kehilangan, perizinan kegiatan masyarakat, dan lainnya.
Jenderal Sigit juga mengingatkan, pentingnya memperhatikan masyarakat yang menghendaki akses cepat mendapatkan segala informasi yang dibutuhkan dari kepolisian. “Buka akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan polisi 110 dan layanan masyarakat lainnya di Command Center," harap Kapolri.
Untuk itu, Kapolri berkomitmen senantiasa terus memperbaiki sistem pelayanan Kepolisian sehingga Polri semakin dekat dan menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. (Bidhumas/Red)