REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Apel bersama 3 Pilar Kota Bekasi dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol A. Suprijadi, Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Arm. Iwan Apriyanto serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro, Jum'at 25/06/2021.
Apel pelaksanaan ini juga dihadiri dari masing masing Lurah dan Camat serta 3 pilar di wilayah masing masing dalam bentuk evaluasi penanganan Covid 19 di Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi mengapresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan yang masih berlangsung mengenai sosialisasi penegakkan protokol kesehatan dan bantuan dari TNI Polri yang juga ikut serta di wilayah dalam memantau penanganannya. Ia juga telah apresiasi kepada tenaga medis yang telah berjuang selama penanganan masa pandemi ini.
Kegiatan vaksinasi untuk warga yang telah berjalan maupun yang akan terselenggara kembali pada bulan Juli mendatang akan diadakan vaksin 25.000 untuk warga Kota Bekasi.
Kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan 3 hal terpenting dalam gelombang ini yakni ;
Mengenai PPKM skala Mikro yang sudah melewati PSBB bedanya masuk tingkat RT. Penguatan posko pada PPKM Mikro berada di setiap Kelurahan yang harus dilengkapi dengan data statis, data kesehatan yang harus dilengkapi pembahasan break down kebawah yang menjadi pembahasan setiap harinya sehingga kita mengetahui warga dalam kendala apapun terutama bagi mereka yang sedang isolasi mandiri.
"Secara by name by address, 3 pilar wilayah harus tau, jadi tidak harus apa apa lapor wali kota, lapor Kapolres, lapor dandim, sebagai 3 pilar wilayah sudah harus menjadi tanggung jawab," tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres menambahkan jika sudah membahas di posko langsung terjun ke lapangan sehingga ada warga yang terindikasi positif Covid 19, untuk keluarganya bisa dilakukan Tracking dan koordinasi dengan pihak Puskesmas sehingga masuk dalam data.
Dandim 0507 Bekasi juga menyepakati mengenai penggalakkan kembali prokes ataupun masker, ia menambahkan bahwa vaksinasi kedepan untuk 25.000 yang akan tersalurkan kepada warga harus sesuai dengan peraturan yang dibentuk, proses screening dan data masuk ke dalam Kelurahan lalu di screening melalui Puskesmas. Sehingga masuk ke dalam GOR hanya memverifikasi saja dan langsung menyuntikkan saja tidak memakan waktu lama lagi.
"12.000 vaksin sudah tersalurkan, kerjasama dari Pemkot, Polres dan Kodim sudah maksimal dalam penjagaan ketatnya, semoga 25.000 vaksin yang akan direncanakan bisa berjalan sesuai kondusif lagi, " ujar Dandim.
Wali Kota Bekasi dalam amanatnya menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi untuk segera membuat keputusan bersama mengenai instrumen yang harus dibagi habis untuk masuk ke dalam wilayah RT dan RW, ia memerintahkan pembuatan posko gugus tugas pengendalian PPKM di Kelurahan masing masing akan tetapi jika Posko di buat Kecamatan yang tempatnya refresentatif boleh saja.
Wali Kota memerintahkan Camat, Kapolsek, dan Babinsa untuk ke lapangan setiap harinya, Sekretaris Kecamatan menjadi ketua gugus posko di kantornya, begitupun juga dengan di Kelurahan. Satgas Pamor menjadi Ketua Satgas di masing-masing RW saling menjalin dan membentuk jaringan dengan ketua RT dan RW sehingga warga yang terindikasi bisa kita laporkan ke data Dinas Kesehatan.
Reporter: Agus Wiebowo