Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Petugas Gabungan TNT Cegah Oknum Perusakan Hutan dan Ilegal logging

REFORMASI-ID | Dompu - Cegah meluas kerusakan hutan dari oknum  perambah hutan dan Ilegalloging tim gabungan melibatkan anggota Polres Dompu, Kodim 1614/Dompu dan Taman Nasional Gunung Tambora melakukan patroli bertempat di Gunung Tambora Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB.

Informasi dari Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijakson pada wartawan, patroli rutin ini bertujuan pencegahan kerusakan hutan secara global yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terutama pada lokasi Taman Nasional Tambora (TNT).

"Ikut bergabung pada operasi ini dari TNI 3 anggota, Polres 4 anggota dan jajaran TNT 12 anggota total nya 19 orang. Adapun targetnya menyisir kegiatan yang melanggar pada wilayah hukum TNT," kata Handik Wijakson melalui Pres rilisnya, Selasa, (25/5/2021) sekira pukul 09.00 Wita.

Pada kegiatan itu kata dia, aparat menghimbau kepada oknum untuk tidak lagi melakukan aktivitas perambahan hutan dan ilegalloging di lokasi TNT.

"TNT merupakan jantung dunia, selain itu tempat bersejarah yang harus dilindungi oleh masyarakat maupun pemerintah," tegasnya.

Kata dia, pihak TNT sudah memberikan kebebasan hak kelola secara zona khusus karena adanya pemukiman yang ada dalam kawasan di lokasi kawasan TNT seluas 110 hektar untuk masyarakat setempat.

"Hanya saja bagi masyarakat yang bermukim di lokasi tersebut ikut membantu TNGT dengan adanya program dari TNT harus di ikuti, dan tidak bisa jadikan hak milik," jelas Handik Wijakson.

"Bahkan masih terdapat oknum masyarakat yang melakukan jual beli tanah TNT dengan sistem ganti rugi dengan nominal yang bervariasi diantaranya 30 juta/per 4 hektar," tuturnya.(HRS)