Reformasi-ID, Jakarta – Sejumlah Pejabat Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jl. K.H. Wahid Hasyim No.194,
Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 16 April 2021.
Kunjungan itu dimaksudkan untuk menyosialisasikan penerapan Sistem Integritas
Partai Politik (SIPP) sebagai alat pencegahan korupsi di tubuh partai politik.
Dari KPK hadir Pelaksana Tugas Deputi Bidang
Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardana dan jajarannya, sementara
dari PSI ada Sekjen PSI Dea Tunggaesti dan sejumlah pengurus PSI lainnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta
Masyarakat KPK Wawan Wardana mengatakan dengan penerapan SIPP di masing-masing
parpol bisa menciptakan partai yang berintegritas dan bebas korupsi.
Wawan memahami bahwa salah satu persoalan di tubuh partai
saat ini adalah pendanaan partai. Mahalnya sistem politik ditambah budaya
politik uang membuat banyak partai kesulitan.
Karena itu, KPK kata Wawan tengah mendorong peningkatan pendanaan partai
yang berasal dari anggaran negara dengan catatan parpol juga menerapkan SIPP. “Sehingga
bantuan pemerintah bisa bertambah, tapi partai politik juga bisa meningkatkan
integritas melalui SIPP,” ucapnya.
Plt Sekjen PSI Dea Tunggaesti. Foto : Hat. |
Sementara itu, Plt Sekjen PSI Dea Tunggaesti menyambut baik
kehadiran KPK dan berkomitmen menegakkan pencegahan korupsi di PSI dengan
melakukan sistem rekrutmen dan kaderisasi yang baik.
“Kami akan selalu konsisten kami mulai dengan
kaderisasi di awal, jadi semua orang tidak bisa ujuk-ujuk menjadi anggota
legislatif atau anggota eksekutif tetapi kami melakukan konvensi dengan panelis
panelis yang ternama, terbuka masyarakat bisa langsung menyaksikan yang hasil
rekomendasinya itu yang kami pakai,” ucap Dea.
Sosialisasi SIPP di Kantor DPP PSI Jakarta, Jumat 16/4/2021. Foto: Hat |
Soal SIPP, Dea mengaku PSI telah melakukan dan terus
menjalin kerjasama dengan KPK dalam penerapannya.
Berdasar kajian KPK bersama LIPI pada 2016 sampai
2017 hasilnya terdapat lima masalah
utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika
partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi
yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan
pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.
Adanya Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
dianggap bisa menjadi solusi atas permasalahan tersebut. (hat)