Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

KPK Sambangi Partai Solidaritas Indonesia, Ini Hasilnya

 

Reformasi-ID, Jakarta – Sejumlah Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jl. K.H. Wahid Hasyim No.194, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 16 April 2021.

Kunjungan itu dimaksudkan untuk menyosialisasikan penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) sebagai alat pencegahan korupsi di tubuh partai politik.

Dari KPK hadir Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardana dan jajarannya, sementara dari PSI ada Sekjen PSI Dea Tunggaesti dan sejumlah pengurus PSI lainnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardana mengatakan dengan penerapan SIPP di masing-masing parpol bisa menciptakan partai yang berintegritas dan bebas korupsi.

Wawan memahami bahwa salah satu persoalan di tubuh partai saat ini adalah pendanaan partai. Mahalnya sistem politik ditambah budaya politik uang membuat banyak partai kesulitan.  Karena itu, KPK kata Wawan tengah mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara dengan catatan parpol juga menerapkan SIPP. “Sehingga bantuan pemerintah bisa bertambah, tapi partai politik juga bisa meningkatkan integritas melalui SIPP,” ucapnya.

Plt Sekjen PSI Dea Tunggaesti. Foto : Hat.


Sementara itu, Plt Sekjen PSI Dea Tunggaesti menyambut baik kehadiran KPK dan berkomitmen menegakkan pencegahan korupsi di PSI dengan melakukan sistem rekrutmen dan kaderisasi yang baik.

“Kami akan selalu konsisten kami mulai dengan kaderisasi di awal, jadi semua orang tidak bisa ujuk-ujuk menjadi anggota legislatif atau anggota eksekutif tetapi kami melakukan konvensi dengan panelis panelis yang ternama, terbuka masyarakat bisa langsung menyaksikan yang hasil rekomendasinya itu yang kami pakai,” ucap Dea.

Sosialisasi SIPP di Kantor DPP PSI Jakarta, Jumat 16/4/2021. Foto: Hat


Soal SIPP, Dea mengaku PSI telah melakukan dan terus menjalin kerjasama dengan KPK dalam penerapannya.

Berdasar kajian KPK bersama LIPI pada 2016 sampai 2017  hasilnya terdapat lima masalah utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.

Adanya Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dianggap bisa menjadi solusi atas permasalahan tersebut. (hat)