Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polrestabes Medan Tetapkan Panitia Fun Futsal Jadi Tersangka Kasus Kerumunan, KAMMI Medan Berikan Apresiasi Terhadap Kinerja Kapolres

REFORMASI-ID | MEDAN -  Polrestabes Medan menetapkan seorang tersangka kasus kerumunan dalam turnamen Fun Futsal Cup yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Mini Kompleks Gedung Serba Guna (GSG).

Sebelumnya, video turnamen tersebut viral di media sosial lantaran penonton yang hadir membeludak tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Melihat hal tersebut Ketua umum KAMMI Medan Yanggi Fitriyus Sutrisna Mengapresiasi langkah Cepat dan Tegas Kapolrestabes Medan dalam pemutus mata rantai Covid-19.

" Kita perlu apresiasi yang sangat besar terhadap Kaporlestabes Kota Medan yaitu Kombel Pol Riko Sunarko karena kota Medan ini masih tergolong sangat pesat dalam peningkatan Terinfeksi Virus Covid-19," tutur Yanggi.

"serta memang sudah sewajarnya orang yang memalsukan tanda tangan dijadikan sebagai tersangka agar tidak terulang kembali hal yang sama untuk menjatuhkan citra kepolisian yang sudah Baik," tutup Yanggi. (Rilis/Elly).