Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Dompu Sarankan Pemda Sosialisasikan Fungsi Vaksin

REFORMASI-ID | Dompu - Andi Bachtiar, A.Md. Par., Ketua DPRD Dompu menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi fungsi vaksin ke khalayak luas guna menghindari asumsi buruk bagi masyarakat Kabupaten Dompu. Himbauan ini ia sampaikan pada Rabu, (03/02/2021) sekira pukul 14.30 WITA di ruang kerjanya.

Andi menuturkan telah dilakukan vaksin pada pejabat. Sebelum divaksin oleh paramedis terlebih dahulu melakukan screening kepada orang yang akan divaksin. Screening  adalah pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah seseorang berisiko lebih tinggi mengalami suatu masalah kesehatan atau tidak.

Ia akui, dari berbagai media cenderung hoax, bahwa vaksin yang dimaksud sangat berbahaya namun kenyataannya setelah dilakukan vaksinasi kepada pemerintah tidak ada kendala.

“Jika ini berbahaya akan terlebih dahulu pemerintah yang akan menerima dampaknya bukan masyarakat,” tegas Andi.

Dari hasil sosialisasi dari pihak terkait ia menyadari sangat pentingnya vaksin tersebut. Namun tidak serta merta langsung divaksin begitu saja harus ada mekanisme yang harus dilakukan seperti proses skrining guna diketahui tekanan darah, detak jantung, atau penyakit bawaan.

“Setelah dilakukan proses skrining maka kita harus menunggu hasil rilisan apakah kita memenuhi syarat atau tidak,” tambahnya.

"Tidak ada vaksin dilakukan secara langsung tanpa adanya proses pemeriksaan lebih awal (skrining) dari pihak Medis," lanjutnya.

“Manfaat Vaksin yang saya ketahui yaitu menumbuhkan imun tubuh dan sebaiknya dilakukan baik buat pemerintah maupun masyarakat Dompu keseluruhannya,” ujarnya.

Secara teori medis pemerintah melindungi rakyatnya dengan dilakukan vaksinasi untuk menambah kekebalan tubuh.

“Bukti nyata proses vaksin itu berawal dari pejabat, baru dilakukan ke masyarakat umum. Yakinilah ketika cairan ini sangat berbahaya akan terlebih dahulu kami yang menerima dampaknya,” tutupnya. (Chan/Haris).