Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

GPI Korwil Jakarta Raya Unjuk Rasa Tuntut Copot Ketua DPC PPP Dompu


REFORMASI-ID | Jakarta - Gerakan Pemuda Islam (GPI) Korwil Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Ketua DPC PPP Dompu pada Kamis (04/02/2021).

Aksi dilakukan di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan di Jl. Pangeran Diponegoro No 60, Menteng, Jakarta Pusat.

"Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah partai yang menjadi simbol perjuangan ummat islam Indonesia, sejatinya mencerdaskan kehidupan bangsa dan PPP merumuskan visi tentang kehidupan beragama, kehidupan berpolitik, dan kehidupan bermasyarakat,” terang Irwan Ketua Brigade GPI Jakarta Raya.

Irwan menambahkan, dalam kehidupan beragama, PPP berkeyakinan bahwa agama adalah sumber kekuatan rohani, moral dan etika, bahwa kader partai dibekali dengan nilai-nilai akhlaq al karimah (akhlak mulia).

“Hari ini kita dikejutkan dengan pemberitaan dugaan kasus asusila yang melibatkan kader partai yang menjadi simbol perjuangan PPP di kabupaten Dompu. Kami Brigade Gerakan Pemuda Islam mendesak Ketua Umum PPP Ir. H. Suharso Monoarfa beserta Dewan Kehormatan Partai agar segera melakukan pemecatan terhadap Ketua DPC PPP Dompu yang berstatus sebagai Ketua Komisi di DPRD Dompu,” imbuhnya.

Irwan mendesak agar pengurus pusat PPP bisa menyelamatkan partai yang bernafaskan Islam ini dari perilaku asusila kader sekaligus Ketua DPC PPP Kab. Dompu. “Kami tegas mengecam dan akan terus menyuarakan perihal perbuatan melanggar Konsgitusi Partai dan konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Adapun tuntutan yang mereka sampaikan adalah:

1. Mendesak Ketua Umum DPP PPP agar segera Copot Kader Perusak Citra Perjuangan Ummat Islam Kab. Dompu.

2. Bahwa Perilaku Asusila tidak sesuai dengan Konstitusi Partai PPP sebagai Simbol Dan amanah Ummat Islam.

3. Ketua Umum Suharso Monoarfa jangan bela kader maksiat dan komitmen Tegakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

4. Stop melindungi kader bermasalah di internal PPP Kab. Dompu.

Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, M. Zainul Arifin kuasa hukum dari DPP PPP mengatakan, pihaknya sebagai Kuasa Hukum DPP PPP mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pendemo yang mengatasnamakan GPI, dengan membawa isu/aspirasi masyarakat Kab. Dompu. Yang perlu diingat dalam melakukan aksi tersebut tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan protokol kesehatan. Bagaimanapun juga meyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi oleh UU.  

Mengenai isu permasalahan yang ada di DPC Kab. Dompu, saat ini masih dalam proses perjalanan persidangan di Mahkamah Kehormatan Partai DPP PPP.

"Untuk proses persidangan kemarin hari Selasa, 02 Februari 2021 adalah agenda keterangan saksi dan alat bukti dari pihak pemohon, sedangkan rencana sidang lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 09 Februari 2021 dengan agenda keterangan saksi dan alat bukti dari pihak termohon I dan II. Maka kita harus bersabar dan hormati proses persidangan yang saat ini masih berjalan, kita percayakan saja kepada Mahkamah Partai DPP untuk menimbang dan memberikan putusan yang adil, karena Mahkamah Partai ini bersifat netral walaupun satu atap dengan kami DPP," terang Zainul Arifin.

Zainul melihat impinan DPP PPP menjadikan kasus internal dompu ini menjadi atensi dan catatan penting bagi DPP untuk segera meyelesaikan masalah ini, dibuktikan dengan menunjuk pengacara yang mewakili di Mahkamah Partai,  sebagai bukti keseriusan DPP untuk segera menyelesaikan kasus ini. (Red).