Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Penegakkan Prokes dan Penanganan Covid-19

REFORMASI-ID | SERANG - BANTEN
Guna mempercepat pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. Polda Banten hadiri Rapat Koordinasi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan dan penanganan Covid-19 di Pendopo Guburner Banten. Minggu, (31/01/2021) pukul 20.00 WIB. 

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Banten Dr. Ali Muktabar, M.Sc., dan Kapolda Banten yang diwakilkan Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto. S.I.K., dan dihadiri oleh Kajati Banten, Kanwil Kemenag Banten, PJU Polda Banten, dan Pasi Ops Korem 064/MY. 

Sebelum pelaksanaan rapat dimulai terlebih dahulu peserta mengikuti sterilisasi yakni pengecekan suhu badan, menggunakan hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan, dann selama rapat berlangsung peserta tetap menjaga jarak (physical distancing) dan wajib memakai masker. 

Ali Muktabar dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten harus bekerjasama dengan semua unsur termasuk Forkopimda dan TNI/Polri untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan cepat dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait virus Covid-19. 
"Masalah virus Covid-19 bukan hanya masalah Provinsi Banten saja, akan tetapi sudah menjadi masalah dunia. Oleh karena itu mari kita sama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tutur Ali Muktabar.

Selanjutnya Ali Muktabar mengatakan bahwa, untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini salah satunya dengan selalu menggunakan masker dan tidak melakukan perkumpulan dengan melibatkan banyak orang seperti pesta dan sejenisnya serta menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain. 

“Kita kan tidak tahu dari mana saja saudara-saudara kita berpergian sebelum datang menghadiri pesta. Artinya segala bentuk keramaian kita hentikan sementara. Ini langkah terbaik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan ini salah satu kesepakatan dalam rapat,” tambah Ali Muktabar. 

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto S.H., M.H., M.B.A., yang diwakili oleh Dirsamapta Polda Banten menyampaikan bahwa situasi saat ini sangat mencemaskan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang cepat untuk mengatasi virus Covid-19 ini.  

“Kami dari Polda Banten sangat mendukung kegiatan-kegiatan dan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Banten beserta TNI/Polri dalam pencegahan dan penangannan terkait masalah Covid-19 di daerah ini,” ujar Noerwiyanto Dirsamapta Polda Banten. 

Disamping itu, Noerwiyanto mengajak masyarakat Banten untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 ini dengan cara 5M yakni Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, Menjaga jarak, Menhidari kerumunan, dan yang terkahir mengurangi mobilisasi berpergian. (Bid humas/Red).