Media Reformasi Indonesia (MRI): Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

13 April 2025

TKDN: Antara Nasionalisme Semu dan Kepentingan Jangka Pendek

 


Oleh: Mahar Prastowo

OPINI -- 
Pemerintah kembali memainkan kebijakan yang sejak awal tidak pernah ditopang oleh ekosistem industri yang sehat: Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kali ini, alih-alih memperbaiki kelemahan implementasi, yang dibahas justru pelonggaran atau bahkan penghapusan total. Alasannya? Demi daya saing global.

Pemerintah berdalih, TKDN membuat Indonesia kalah kompetitif. Ini adalah alasan yang malas dan terlalu disederhanakan. Daya saing tidak dibentuk oleh satu instrumen kebijakan saja. TKDN bukan kambing hitam atas lambannya investasi atau rendahnya ekspor. Justru ia merupakan pernyataan tekad industrialisasi yang terlalu dini ditinggalkan sebelum matang.

Pengusaha makanan-minuman dan elektronik, yang selama ini menikmati efek lanjutan dari belanja pemerintah melalui mekanisme TKDN, kini ketar-ketir. Dan mereka punya alasan kuat. Ketika pemerintah menghentikan keberpihakan yang strategis kepada industri lokal, maka efek dominonya jelas: utilisasi turun, tenaga kerja terpangkas, dan minat investasi ikut luntur.

Namun, bukan berarti TKDN tidak punya cacat. Implementasinya sering tambal sulam, minim pengawasan, dan menjadi ladang rente. Tapi solusinya bukan mencabut, melainkan mereformasi. TKDN seharusnya menjadi insentif murni, bukan pemaksaan administratif. Berikan stimulus fiskal bagi produsen lokal yang mampu bersaing, bukan hanya label TKDN semata.

Prabowo menyebut TKDN sebagai bentuk nasionalisme yang harus direvisi demi realisme pasar. Pernyataan ini menggambarkan kebingungan orientasi: antara idealisme industrialisasi dengan obsesi angka pertumbuhan jangka pendek. Padahal negara-negara maju sekalipun, seperti Amerika Serikat yang mengkritik kita, justru tengah kembali ke strategi protektif demi menyelamatkan industrinya dari deindustrialisasi.

Yang terjadi hari ini adalah ironi: Indonesia yang belum selesai membangun fondasi industrinya, justru menyerahkan begitu saja pasar dalam negerinya kepada produk impor dengan dalih fleksibilitas.

Penghapusan TKDN bukan langkah reformis, tapi bentuk kegagalan membenahi sistem. Ini bukan reformasi struktural, ini kapitulasi ekonomi.

Apakah pemerintah siap kehilangan lapangan kerja? Apakah kita rela kembali menjadi pasar barang jadi dari negara lain? Atau, lebih menyakitkan lagi, apakah kita tengah kembali ke masa kolonialisme ekonomi—di mana sumber daya kita diperas, tapi nilai tambah tetap dibuat di luar negeri?

Industri bukan dibangun dari ketakutan, tapi keberpihakan yang konsisten. Tanpa itu, jangan mimpi kita akan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.


[]

30 Desember 2024

Kemunduran Kualitas Jurnalisme: Antara Kompetensi, Sertifikasi, dan Tantangan Zaman



Catatan akhir tahun 2024 Mahar Prastowo, Wakil Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Jakarta Timur. Disampaikan sebagai pengantar Diklat Jurnalistik Media Reformasi Indonesia.


Pendahuluan:

Jurnalisme di persimpangan jalan

Jurnalisme, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat, faktual, dan bermakna kepada masyarakat. Namun, di era modern ini, kualitas jurnalisme di Indonesia justru menghadapi tantangan besar. Salah satu penyebab utamanya adalah terjadinya pergeseran paradigma dalam proses perekrutan dan pembinaan insan pers, yang lebih mengutamakan kepemilikan sertifikat uji kompetensi dibandingkan kemampuan teknis jurnalistik.

Fenomena ini menciptakan jurang antara mereka yang "mampu" secara jurnalistik dan mereka yang "mau" mengikuti uji kompetensi. Akibatnya, kualitas pemberitaan sering kali menjadi korban, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers menurun. Mari kita tinjau secara mendalam penyebab dan dampak kemunduran kualitas jurnalisme di Indonesia dengan merunut sejarah perkembangan jurnalisme sejak masa pra-kemerdekaan hingga era modern.


Sejarah Singkat Jurnalisme di Indonesia

1. Masa Pra-Kemerdekaan: Awal Mula Perjuangan Pers.

Jurnalisme di Indonesia bermula sebagai alat perjuangan melawan kolonialisme. Pada abad ke-19, muncul surat kabar seperti Medan Prijaji (1907) yang didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo, seorang tokoh pers yang disebut sebagai "Bapak Pers Nasional". Pers pada masa ini menjadi alat untuk menyuarakan penderitaan rakyat dan membangkitkan semangat nasionalisme.

Namun, keterbatasan teknologi cetak dan tekanan dari pemerintah kolonial membuat pers harus bekerja di bawah ancaman pembredelan. Meski demikian, keberanian jurnalis pada masa ini memberikan dasar kuat bagi perkembangan pers di masa berikutnya.

2. Masa Kemerdekaan Pers: Pers untuk Bangsa.

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pers memiliki peran penting dalam membangun semangat kebangsaan. Surat kabar seperti Harian Merdeka dan Berita Indonesia menjadi corong pemerintah untuk menguatkan kedaulatan negara. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal profesionalisme dan independensi.

3.Masa Orde Lama: Pers Sebagai Alat Ideologi.

Pada era Orde Lama (1945–1965), pers menjadi alat ideologi pemerintah. Media seperti Suluh Indonesia yang pro-PKI dan Abadi yang pro-Masyumi mencerminkan polarisasi politik yang tajam. Jurnalisme pada masa ini cenderung kehilangan independensinya karena tekanan politik dan ideologi dominan.

4. Masa Orde Baru: Jurnalisme Pembangunan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pers Indonesia masuk ke era "jurnalisme pembangunan". Media massa diarahkan untuk mendukung program pemerintah dan menghindari isu-isu yang dianggap mengancam stabilitas nasional.

Kontrol ketat melalui Departemen Penerangan membuat pers bekerja di bawah sensor. Meski demikian, beberapa media seperti Tempo dan Kompas tetap berupaya menjaga independensi dengan menyajikan laporan yang berimbang.

5. Masa Reformasi: Kebebasan yang Kebablasan.

Reformasi 1998 membuka keran kebebasan pers yang sebelumnya tertutup rapat. Ribuan media baru bermunculan, membawa semangat kebebasan informasi. Namun, kebebasan ini tidak selalu diiringi oleh peningkatan kualitas jurnalisme.

Media sering kali menjadi alat politik atau bisnis, dan pemberitaan cenderung mengedepankan sensasionalisme daripada fakta. Era ini juga ditandai dengan meningkatnya kasus pelanggaran etika oleh jurnalis dan konflik di tubuh organisasi pers.


Krisis Kompetensi dalam Dunia Jurnalistik.

1. Pergeseran Fokus: Sertifikasi di Atas Kemampuan.

Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergeseran paradigma di mana perekrutan jurnalis lebih mengutamakan kepemilikan sertifikat uji kompetensi. Meskipun uji kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, realitanya banyak peserta hanya mengejar sertifikat tanpa memahami esensi jurnalistik.

2. Fenomena Jurnalis Instan.

Banyak perusahaan media merekrut individu tanpa latar belakang jurnalistik yang kuat, hanya karena mereka memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini berdampak pada penurunan kualitas pemberitaan, karena individu tersebut tidak memiliki dasar teknis yang memadai, seperti kemampuan menulis berita, wawancara, atau analisis data.


Konflik dan Kasus dalam Dunia Jurnalistik.

1. Kasus Pelanggaran Etika.

Beberapa kasus pelanggaran etika jurnalis menjadi sorotan publik. Contohnya adalah jurnalis yang menerima suap untuk mempublikasikan atau menahan berita tertentu. Kasus seperti ini mencoreng wajah jurnalisme dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap media.

2. Konflik di Tubuh Organisasi Pers.

Di tubuh organisasi pers, sering terjadi konflik antara kepentingan idealisme dan bisnis. Contoh nyata adalah dualisme dalam organisasi seperti PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) yang mencerminkan perbedaan pandangan tentang independensi dan profesionalisme.

3. Pengaruh Kepentingan Politik dan Ekonomi.

Banyak media yang dikuasai oleh konglomerat atau tokoh politik tertentu. Hal ini menyebabkan bias dalam pemberitaan dan hilangnya independensi pers.


Dampak Kemunduran Kualitas Jurnalisme.

1. Penurunan Kepercayaan Publik.

Kemunduran kualitas jurnalistik menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media. Munculnya hoaks dan berita palsu yang sering kali tidak diklarifikasi oleh media utama memperparah situasi ini.

2. Lemahnya Fungsi Kontrol Sosial.

Pers yang seharusnya menjadi kontrol sosial justru sering terjebak dalam konflik kepentingan. Akibatnya, kasus-kasus penting seperti korupsi atau pelanggaran HAM sering kali luput dari perhatian publik.


Langkah Menuju Perbaikan.

1. Penguatan Pendidikan Jurnalistik.

Diperlukan upaya untuk memperkuat pendidikan jurnalistik, baik melalui institusi formal maupun pelatihan di lapangan. Fokusnya harus pada pengembangan kemampuan teknis, etika, dan pemahaman terhadap nilai-nilai jurnalistik.

2. Reformasi Uji Kompetensi.

Uji kompetensi harus dirancang ulang untuk memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar kompeten yang mendapatkan sertifikasi. Prosesnya juga harus transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

3. Penegakan Kode Etik Jurnalistik.

Organisasi pers harus lebih tegas dalam menegakkan kode etik jurnalistik. Jurnalis yang melanggar etika harus diberikan sanksi yang tegas untuk menjaga integritas profesi.

4. Mendorong Independensi Media

Media harus berupaya menjaga independensinya dari pengaruh politik dan bisnis. Salah satu caranya adalah dengan mendiversifikasi sumber pendapatan dan memperkuat kepercayaan publik melalui pemberitaan yang berkualitas.


Kesimpulan

Kemunduran kualitas jurnalisme di Indonesia adalah persoalan kompleks yang melibatkan banyak faktor, mulai dari sistem pendidikan hingga konflik kepentingan di dalam organisasi pers. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk jurnalis, organisasi pers, pemerintah, dan masyarakat.

Hanya dengan memperkuat kompetensi dan integritas, jurnalisme Indonesia dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang kuat dan terpercaya.

28 Juni 2024

Transportasi Pribadi atau Transportasi Umum




REFORMASI-ID | Opini - Dalam beraktivitas, saya, anda, dan para pembaca, terkadang sering menggunakan alat transportasi, jenis transportasi ada dua macam yaitu transportasi umum dan transportasi pribadi. Jum'at, 28 Juni 2024.

Seiring perkembangan zaman, dunia transportasi semakin canggih, kini hadir transportasi online yang membuat kita lebih mudah dalam memesan, cukup menggunakan aplikasi, kendaraan yang kita pesan datang dan siap mengantarkan kita ketempat tujuan.

Disini saya akan menjelaskan sedikit pemahaman tentang perbedaan transportasi pribadi serta transportasi umum. 

Transportasi umum merupakan sebuah kendaraan yang dikomersilkan atau diperdagangkan oleh suatu individu perorangan maupun kelompok besar suatu perusahaan, guna membantu masyarakat atau warga yang kesulitan dalam melakukan mobilitas berbagai kegiatan.

Sedangkan transportasi pribadi adalah kendaraan milik sendiri, yang sudah mejadi hak milik dengan adanya bukti kepemilikan yang sah dari pemerintah, seperti STNK, BPKB dan lain-lain.

Memiliki alat transportasi pribadi sangat didambakan oleh setiap orang dari berbagai kalangan dan usia. Tentu saja karena kendaraan pribadi banyak memberikan manfaat untuk pemiliknya.

Apalagi di kota-kota besar, kendaraan pribadi sangat dibutuhkan, bahkan transportasi pribadi saat ini menjadi kebutuhan pokok orang-orang perkotaan.

Kita semua tau hiruk-pikuk lalu lintas diperkotaan, sering terjadi hambatan, seperti pengalihan jalan, perbaikan jalan, bahkan yang biasa kita alami yaitu kemacetan, disini banyak pengendara yang sering terbawa suasana, tak jarang pengendara mengalami emosi saat terjebak macet, bukan sesuatu yang tabu hal itu terjadi diperkotaan. 

Disituasi seperti itu manfaat lebih memiliki transportasi pribadi dirasakan, kita bisa mensiasati hal tersebut dengan berbagai cara, berbeda jika kita menaiki kendaraan umum yang hanya bisa pasrah dengan situasi.

Disisi lain memiliki kendaraan pribadi, kita harus memikirkan perawatan rutin supaya kendaraan bisa berjalan dengan optimal, serta pembayaran pajak berkala yang sudah menjadi kewajiban, ditambah harga bahan bakar yang serasa mencekik leher karena terus melambung, tentu dari penyebab itu sebagian orang ingin menggunakan metode alternatif.

Jika kita menggunakan metode alternatif dengan memanfaatkan transportasi umum, tentu untuk saat ini cukup mudah ditemukan dijalan dan sangat praktis cara pemesanannya, serta memiliki tarif yang bersahabat dikantong.

Selain itu, keuntungan menggunakan transportasi umum, para sahabat juga tidak perlu memikirkan biaya perawatan, pembayaran pajak serta harga bahan bakar yang tidak menentu.

Tetapi yang harus lebih diperhatikan untuk pengguna transportasi umum, terkadang tidak melayani rute yang diinginkan, jadi kita harus paham titik-titik mana sebagai acuan dalam menempuh perjalanan kita.

Bukan itu saja, kelayakan dan inovasi dari transportasi umum harus lebih diutamakan, semua untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna serta daya tarik masyarakat.

Transportasi umum yang kurang inovasi dan tidak layak justru membuat masyarakat bosan dan bahkan tidak tertarik untuk menggunakannya.

Berbicara trasnportasi umum, Taksi konvensional salah satu transportasi umum yang masih bertahan dari dulu hingga kini.

Dulu Taksi konvensional merupakan satu-satunya transportasi umum yang sangat modern bahkan sering kali disebut transportasi umum high class.

Tetapi seiring perkembangan zaman, sekarang Taksi konvensional tidak lagi mempunyai kelas tertinggi didunia transportasi umum.

Bukan berarti semua Taksi konvensional kini menjadi komoditas rendah, masih banyak perusahaan-perusahaan Taksi besar yang mengikuti perkembangan zaman dengan melakukan inovasi-inovasi modern seperti menjadi Taksi Online.

Tentu itu banyak kita lihat di kota-kota besar, sangat berbeda keadaannya dengan Taksi-taksi diwilayah tertentu yang masih sederhana dan biasa..

Justru hal-hal tersebut yang harus lebih diperhatikan untuk para pengusaha transpotasi umum Taksi, agar minat masyarakat untuk menggunakan Taksi tidak menurun.

Kedepannya mungkin para pengusaha atau pemilik Taksi bisa mulai introspeksi, supaya para penumpang nyaman dan senang dalam perjalanan tanpa adanya kendala dalam melaksanakan kegiatan. (**)

Sumber: Agung Eko Marlianto Saputra, Mahasiswa Studi Hukum S1 Universitas Pamulang.

15 Juni 2024

Cintailah Apapun Itu dengan Kesungguhan




REfORMASI-ID | Opini - Cerita inspirasi ini diangkat dari kisah nyata Jacob Kristian Agam Renjut tentang perjuangan hidupnya meraih sebuah mimpi. Kamis, 13 Juni 2024.

Kisah ini berawal 11 tahun yang lalu, ketika Jacobus Kristian Agam Renjut mengalami kehilangan yang sangat mendalam. Orang terkasih dalam hidupnya yaitu Istri tercinta yang berpulang kepangkuan tuhan ketika melahirkan buah hati tercinta.

Saat melahirkan anaknya, istri tercinta mengalami pendarahan hebat yang mengakibatkan meninggal dunia, puji syukur buah hati yang sangat didambakan lahir dengan selamat.

Jacobus menilai semasa hidupnya, almarhumah istri tercinta merupakan sosok wanita yang luar biasa, penuh kasih sayang, dan selalu optimistis dalam setiap kesehariannya.

Hari terus berganti, Jacobus terus menjalankan kehidupan tanpa istri yang merupakan ibu dari anaknya.

Jacobus menjalankan dua peran bagi anaknya, peran sebagai bapak dan peran sebagai ibu.

Satu tahun telah berlalu, Jacobus mencoba memulai hidup baru dengan menikahi wanita dambaan hatinya.

Tetapi bahtera rumah tangga yang dia harapkan bisa utuh sampai maut yang memisahkan diterjang badai hebat di tahun ke delapan dan membuat Jacobus harus berpisah dengan cara bercerai.

Sebelum itu, badai kehidupan menerpa dirinya secara bertubi-tubi, keluarga tercinta Jacobus dipanggil tuhan dalam waktu berdekatan, berawal dari sang ayah pergi untuk selamanya, selang beberapa bulan kemudianl kakak perempuannya yang merupakan tulang punggung keluarga, tidak sampai disitu duka yang dialami Jacobus, ibunda tercinta menyusul dipanggil tuhan dalam waktu selang satu tahun.

Hal itu membuat Jacobus dan keempat saudaranya sangat terpukul, lebih terpukul lagi Jacobus, setelah duka yang dialami belum sirna dari hidupnya akibat kehilangan orang tercinta, satu tahun kemudian surat gugatan cerai istrinya turun dari pengadilan.

Dalam kebimbangan hidup, bak mendengar petir di siang bolong, perusahaan tempat dia bekerja juga memutuskan hubungan kerja, kuliahnya disalah satu universitas swasta diwilayah Tangerang pun harus kandas di semester tiga akibat faktor ekonomi dampak dari PHK tersebut.

Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya dan sang buah hati, Jacobus harus menguras seluruh tabungan, bahkan sampai menjual kendaraan roda dua miliknya yang merupakan alat transportasi untuk segala kegiatan sehari-hari.

Saat itulah Jacobus mulai menyadari betapa berharganya waktu dan betapa pentingnya menjalani hidup dengan niat berjuang lebih keras lagi.

Jacobus menyadari bahwa impian-impiannya, dan potensi yang ia miliki adalah suatu anugerah yang harus dikejar dengan penuh semangat dan pantang menyerah.

Jacobus belajar untuk mensyukuri setiap momen dan menghargai setiap kesempatan yang datang, dari situlah dirinya kembali bangkit dengan memulai kembali membuka diri di dunia kerja dan dunia beladiri Taekwondo yang memang telah dia pelajari sejak lama.

Perlahan Jacobus mendapatkan pekerjaan dan ia kembali melanjutkan kuliah dengan jurusan yang sama yaitu hukum walaupun harus mulai dari awal lagi.

Tak terasa waktu terus berjalan, sekarang kuliahnya sudah memasuki semester kedua dan anak tercinta yang biasa dia panggil princes sudah memasuki kelas satu SMP serta sudah tumbuh menjadi gadis cantik yang ceria.

Jacobus bercita-cita menjadi praktisi hukum yang Amanah dalam Menegakan Keadilan bagi sesama manusia tanpa memandang status sosial.

Diusia 40 tahunan lebih, semoga semua perjalanan hidupnya menjadi pengingat bagi dirinya, bahwa di balik kesedihan dan kehilangan, ada kekuatan yang luar biasa dari dalam diri kita. 

Dirinya percaya bahwa setiap orang memiliki kekuatan untuk bangkit dari keterpurukan dan mencapai segala impian mereka, asalkan mereka memeluk cinta, keberanian, dan harapan dalam hati mereka.

Semoga kisah ini juga bisa menginspirasi orang lain yang sedang berjuang, bahwa kita bisa bertahan dan tumbuh bahkan di tengah badai kehidupan. 

Biarkan kisah ini menjadi penanda kekuatan bukan kelemahan. Sang Pencipta tidak akan menguji umatnya diluar batas kemampuan umatnya. "Cintailah Apapun itu dengan Kesungguhan."

Sumber : Jacobus Kristian Agam Renjut (Universitas Pamulang).

18 Januari 2021

Perpres Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme Dinilai Memecah-Belah Masyarakat



Reformasi-ID | Tajuk - Setelah mengkaji substansi Perpres No. 7/2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada aksi terorisme) sepanjang 9 halaman dengan lampiran 113 halaman (versi PDF), ada beberapa catatan saya sebagai tanggapan atas Perpres tersebut. Antara lain sebagai berikut:

[1]. Substansi Perpres secara keseluruhan untuk melegitimasi program kerja BNPT 2020-2024 sebagai leading sektor urusan kontra terorisme di Indonesia.

[2]. Dan implementasi Perpres otomatis akan memunculkan nomenklatur baru untuk anggaran atau pembiayaan. Meniscayakan muncul struktur atau unit baru di BNPT atau institusi yang terlibat. Tentu akan menambah beban anggaran baru.

[3]. Perpres saya pahami bukan fokus di aksi terorisme, tapi mengarah kepada gejala pra aksi terorisme yang kemudian dibahasakan sebagai ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada aksi terorisme.

[4]. Pada kontek diksi "ekstrimisme" serta makna yang diadopsi dalam perpres berpotensi melahirkan perdebatan karena ambigu. Karena menyasar wilayah "keyakinan". Lain soal dengan "tindakan kekerasan".

[5]. Dengan paradigma dan parameter apa, pada level implementasi untuk menilai sebuah "keyakinan dan atau tindakan kekerasan" itu sebagai ekstrimisme? Potensi subyektifitas dan tendensiusitas akan muncul dan sulit dikontrol.

[6]. Kenapa pemerintah tidak fokus dan bersungguh-sungguh menyelesaikan persoalan hulu sebagai variabel pemicu munculnya aksi terorisme seperti halnya yang tertuang dalam Perpres? Pertama Tingkatkan kehidupan ekonomi, tingkatkan kesejahteraan dan kwalitas SDM rakyat Indonesia dan kedua yang tidak kalah darurat adalah tegakkan keadilan. Ciptakan iklim kepercayaan publik kepada pemerintah bahwa keadilan bisa tegak di bumi NKRI. Kalau aspek ini tidak menjadi fokus prioritas justru substansi dan implementasinya Perpres ini menjadi kontraproduktif.

Masyarakat digiring sibuk pada persoalan cabang atau dampak dan bukan pada persoalan hulu.

Apalagi jika masyarakat dibuatkan lahan "pekerjaan" baru, diberi kesempatan untuk menjadi "tukang lapor" pasca mereka ditraining oleh BNPT atau lembaga terkait. Saya menduga kuat mudahnya fitnah bertebaran ditengah masyarakat. Dan ini bukan menyatukan tetapi makin membuat keterbelahan kehidupan sosial masyarakat.

Jadi perpres ini berpotensi kontraproduktif dan melahirkan kontraksi sosial baru. []


Senin, 18 Januari 2021