Media Reformasi Indonesia (MRI): #satrol kodaeral VIII
Tampilkan postingan dengan label #satrol kodaeral VIII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #satrol kodaeral VIII. Tampilkan semua postingan

08 September 2026

GM Davidt James Hukom Tegaskan K3 Harga Mati, Pelindo Bitung Kejar Zero Accident




REFORMASI-ID | BITUNG — Keselamatan kerja tidak boleh baru menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi. Di tengah aktivitas bongkar muat dan pergerakan alat berat yang terus berlangsung di Pelabuhan Bitung, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Bitung kembali mempertegas budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Komitmen itu ditegaskan melalui Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang digelar di area Pelabuhan Bitung, Senin (7/9/2026). Apel diikuti insan pelabuhan dari berbagai unsur sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh pekerja.

General Manager Pelindo Regional 4 Bitung  James David Hukom menempatkan keselamatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan operasional pelabuhan.

Pesan yang dibangun bukan sekadar penggunaan helm, rompi keselamatan, atau kelengkapan alat pelindung diri. Lebih jauh, budaya K3 menuntut setiap pekerja mampu mengenali potensi bahaya, mematuhi prosedur dan mengambil tindakan sebelum risiko berubah menjadi kecelakaan.

Pelabuhan merupakan lingkungan kerja dengan tingkat dinamika tinggi. Aktivitas bongkar muat, pergerakan kendaraan dan alat berat, pelayanan kapal serta mobilitas pekerja berlangsung dalam ruang yang sama. Kondisi tersebut membuat disiplin terhadap prosedur keselamatan menjadi kebutuhan mutlak.

Manajemen Pelindo Regional 4 Bitung karena itu menekankan sejumlah standar yang wajib dijalankan secara konsisten. Penggunaan APD secara lengkap, pemeriksaan berkala terhadap kondisi peralatan kerja, pelaporan segera terhadap potensi bahaya, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta kepedulian antarrekan kerja menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan kecelakaan.

Keselamatan, dalam konteks ini, bukan perkara keberuntungan. Ia merupakan hasil dari disiplin yang dilakukan terus-menerus.

Target yang hendak dicapai adalah zero accident atau nihil kecelakaan kerja. Namun, target tersebut tidak akan tercapai hanya melalui slogan atau apel keselamatan. Dibutuhkan kepatuhan setiap individu, pengawasan yang konsisten, peralatan yang laik digunakan, serta keberanian menghentikan atau melaporkan pekerjaan ketika ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.

Penerapan K3 juga memiliki kaitan langsung dengan keandalan operasional pelabuhan. Lingkungan kerja yang aman akan mendukung produktivitas pekerja sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa dan arus logistik.

Karena itu, pesan “Bekerja Aman, Pulang dengan Selamat” kembali ditegaskan sebagai prinsip yang harus melekat dalam setiap aktivitas di kawasan Pelabuhan Bitung.

Bagi Pelindo, keselamatan bukan sekadar urusan pekerja yang berada di lapangan. Keselamatan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keberlangsungan operasional pelabuhan.

Sebab pelabuhan tidak hanya berbicara mengenai kapal yang datang dan pergi atau barang yang dibongkar dan dimuat. Di balik seluruh aktivitas tersebut terdapat manusia yang bekerja dengan risiko masing-masing.

Dan ukuran keberhasilan sebuah operasi pada akhirnya bukan hanya seberapa cepat pekerjaan diselesaikan, melainkan berapa banyak pekerja yang dapat menyelesaikan tugasnya dan kembali ke rumah dengan selamat.

24 Juli 2026

Kapolres Bitung Turun ke Pasar Tua-Kombos, Redam Saling Serang; Warga Minta Pelaku Tawuran Ditindak Tegas


REFORMASI-ID | BITUNG — Aksi saling serang antar kelompok anak muda kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Keributan pecah di kawasan Pasar Tua dan Kombos, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Minggu malam, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 20.40 Wita.

Situasi sempat memanas sebelum Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek jajaran bersama TNI serta Satpol PP tiba di lokasi. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops dan sejumlah pejabat utama Polres Bitung, turun langsung untuk memisahkan kelompok yang terlibat dan memastikan keributan tidak meluas.

Aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Tidak ada korban yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Setelah kondisi berangsur aman, Kapolres bersama jajaran berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan berdialog dengan warga dari kedua pihak.

Dalam pertemuan itu, polisi mendengar keluhan masyarakat sekaligus meminta warga tidak mudah terprovokasi. Kapolres mengajak seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, bukan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Mari kita kedepankan komunikasi dan persaudaraan demi keamanan bersama,” ujar Arie.

Namun, di balik situasi yang kembali kondusif, muncul kegelisahan warga mengenai rentetan aksi tawuran antarremaja atau pemuda yang dinilai berulang di sejumlah wilayah Kota Bitung. Warga khawatir keributan yang awalnya berupa aksi saling ejek atau konflik antarkelompok dapat berkembang menjadi tindak kriminal yang membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang tidak terlibat.

“Kami sangat berharap aparat keamanan dapat bertindak tegas dan terukur kepada para pelaku tawuran. Hal-hal seperti ini membuat image Kota Bitung menjadi jelek. Para pelaku juga dinilai tidak segan melakukan tindakan kriminal,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran warga semakin besar karena adanya dugaan sebagian pelaku membawa senjata tajam maupun panah wayer saat terjadi keributan. Meski demikian, informasi mengenai kepemilikan atau penggunaan senjata tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.

Menurut warga tersebut, persoalan tawuran tidak semestinya hanya ditangani setelah keributan pecah. Pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi terlibat, patroli di lokasi rawan, serta penindakan terhadap mereka yang terbukti membawa senjata atau melakukan kekerasan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.

“Kami bukan ingin semua anak muda diperlakukan sebagai pelaku. Tapi kalau memang ada yang membawa sajam, menggunakan panah wayer atau melakukan tindakan kriminal, harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” katanya.

Keluhan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi aparat keamanan. Sebab, persoalan tawuran bukan hanya menyangkut benturan dua kelompok. Ketika senjata digunakan atau aksi kekerasan terjadi di ruang publik, risikonya dapat mengenai siapa saja—pedagang, pengguna jalan, anak-anak, maupun warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

Kapolres Bitung menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan. Namun, pendekatan tersebut tidak menghilangkan kewenangan polisi untuk melakukan penegakan hukum terhadap orang yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin Kota Bitung tetap aman, damai dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Arie.

Polres Bitung juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi maupun video mengenai keributan yang belum terverifikasi. Polisi mengingatkan bahwa informasi yang tidak jelas sumbernya dapat memicu provokasi baru dan memperbesar konflik.

Di sisi lain, masyarakat meminta penanganan tawuran dilakukan secara konsisten. Mereka berharap tidak ada kesan bahwa aparat hanya datang ketika bentrokan sudah terjadi, tetapi juga hadir melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Rentetan keributan antar kelompok muda di Kota Bitung pada akhirnya bukan semata persoalan kamtibmas. Ada persoalan yang lebih luas: bagaimana ruang publik tetap aman, bagaimana anak muda tidak terjerumus dalam kekerasan, dan bagaimana aparat dapat bertindak tegas tanpa kehilangan pendekatan yang terukur.

Polres Bitung menyatakan akan terus memperkuat patroli dan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan. Masyarakat pun diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan serta tidak mengambil tindakan sendiri.

Kota Bitung kini menunggu konsistensi langkah tersebut. Sebab, ukuran keberhasilan penanganan tawuran bukan hanya seberapa cepat polisi membubarkan keributan, tetapi juga seberapa mampu aparat mencegah bentrokan berikutnya dan menindak mereka yang terbukti menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar.

22 Mei 2026

Gabungan Awak Media Independen Desak Dewan Pers Bertindak Tegas terhadap Oknum Wartawan Penyebar Hoaks dan Pemerasan



REFORMASI-ID | BITUNG — Gelombang keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan profesi jurnalistik kian menguat di Kota Bitung. Sejumlah awak media independen mendesak Dewan Pers agar lebih proaktif menerima dan menindaklanjuti aduan terkait pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik, tidak melalui proses klarifikasi, hingga mengarah pada pembentukan opini sepihak dan dugaan penyebaran hoaks.

Desakan itu mencuat menyusul rangkaian pemberitaan dugaan isu SARA yang menyeret nama Komandan Satrol Kodaeral VIII, Marvill Marfel Frits. Awak media independen menilai pemberitaan tersebut telah berulang kali dimuat tanpa proses konfirmasi langsung kepada pihak yang diberitakan, padahal klarifikasi resmi sudah disampaikan secara terbuka.

Sorotan tajam diarahkan kepada tiga media online, yakni PeloporBerita.Id oleh saudari Nina Rumondor yang diketahui merupakan salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara, kemudian Tipikor Investigasi News.Id oleh saudara Welly Mamonto, serta Starbucks.News.Id oleh saudara John Sela.

Gabungan awak media independen menilai ketiga oknum media online tersebut telah melakukan pemberitaan secara sepihak tanpa klarifikasi berimbang. Padahal, menurut mereka, Dansatrol Kodaeral VIII Marvill Marfel Frits telah berulang kali memberikan penjelasan terbuka terkait isu yang berkembang, termasuk di hadapan tokoh masyarakat, organisasi kerukunan Jawa, hingga sejumlah insan pers di Sulawesi Utara.

“Yang menjadi pertanyaan besar, apa sebenarnya motif di balik pemberitaan sepihak yang terus diulang ini, padahal klarifikasi sudah disampaikan secara terbuka? Kalau berita terus diproduksi tanpa konfirmasi dan tanpa verifikasi, maka patut dipertanyakan tujuan sebenarnya,” ujar salah satu jurnalis independen di Bitung.

Menurut mereka, tindakan semacam itu bukan hanya melanggar prinsip cover both sides, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi sosial di tengah upaya menjaga kerukunan masyarakat Kota Bitung yang selama ini dikenal sebagai daerah plural dan penuh toleransi.

Fenomena media online yang tumbuh tanpa disiplin verifikasi kini dinilai semakin mengkhawatirkan. Status wartawan dan kepemilikan kartu pers disebut kerap dijadikan tameng oleh sebagian oknum untuk menggiring opini, melakukan tekanan terhadap narasumber, bahkan diduga terlibat praktik backing bisnis ilegal dan pemerasan berkedok kontrol sosial.

“Kalau profesi wartawan dipakai untuk membangun framing tanpa fakta dan tanpa keberimbangan, maka itu bukan lagi kerja jurnalistik yang sehat. Ini justru mencederai independensi pers dan merusak kepercayaan publik terhadap media,” kata salah satu wartawan senior.

Gabungan awak media independen meminta Dewan Pers tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik seperti itu. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap media maupun oknum wartawan yang terbukti berulang kali melanggar kode etik jurnalistik.

Tidak hanya sebatas teguran, mereka juga meminta adanya rekomendasi pencabutan kartu tanda anggota (KTA) pers, peninjauan legalitas media, hingga pemberian sanksi tegas terhadap media yang dinilai menyalahgunakan fungsi pers.

“Pers diberikan kebebasan oleh undang-undang, tetapi kebebasan itu memiliki batas etik dan tanggung jawab hukum. Jangan sampai ada oknum yang berlindung di balik profesi wartawan untuk membentuk opini sepihak atau mencari kepentingan tertentu,” tegas mereka.

Kasus ini kini dinilai menjadi ujian serius bagi dunia pers lokal: apakah profesi jurnalistik tetap dijaga sebagai instrumen demokrasi yang bertanggung jawab, atau justru dibiarkan dipakai oleh oknum tertentu untuk memainkan narasi tanpa verifikasi dan tanpa keberimbangan fakta.